Intisari-Online.com – Masih ingat soal dugaan mahasiswa Papua yang membuang Bendera Merah Putih ke dalam selokan?
Kabarnya, negosiasi antara mahasiswa Papua dengan pihak kepolisian, camat, serta tokoh masyarakat, menemui jalan buntu.
Alhasil, situasi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, kembali mencekam, Sabtu (17/8/2019).
Polisi pun meminta mahasiswa Papua segera keluar dari dalam asrama.
Sebab, rencananya, mahasiswa Papua tersebut akan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan soal dugaan Bendera Merah Putih dibuang ke selokan.
"Sekali lagi kami imbau kepada adik-adik di dalam untuk segera keluar,” kata salah seorang polisi menggunakan pengeras suara.
“Atas nama undang-undang, kami dari Kepolisian RI mengimbau penghuni Jalan Kalasan nomor 10 menyerahkan diri.”
"Jika tidak, akan kami tindak tegas," lanjut dia.
Namun, imbauan polisi yang dilakukan beberapa kali melalui pengeras suara itu tak direspons.
Sehingga, sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak 10 kali ke dalam asrama.
Lalu sejumlah polisi yang menggunakan perisai kemudian menerobos masuk dengan mendobrak pagar asrama.
Umumnya, gas air mata dianggap sebagai cara yang paling efektif dilakukan pihak kepolisian untuk membubarkan aksi massa.
Pasalnya, gas air mata menyebabkan mata terasa perih, susah bernapas, dan batuk kering.
Namun, adakah risiko selain efek di atas jika seseorang terpapar gas air mata?
Dilansir dari beberapa sumber, gas air mata sendiri ada beberapa jenis. Namun yang paling sering dipakai adalah gas CS karena dianggap paling aman.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR