Sebab, menurut beberapa ahli, rehabilitasi adalah cara terbaik untuk pecandu narkoba.
Dilansir dari kompas.com, salah satu penulis buku Long and Winding Road: Jalan Panjang Pemulihan Pecandu Narkoba, Lamtiur Tambubolon mengatakan, pecandu pun seharusnya direhabilitasi total, bukan dijebloskan ke penjara.
Menurut Eunike Sri Tyas Suci, yang juga salah satu penulis buku tersebut, rehabilitasi pecandu narkoba memang sulit karena teori maupun program yang ada di pemerintah nyatanya tak mudah diaplikasikan saat di lapangan.
Rehabilitasi seharusnya tak hanya sebatas membuat pecandu bersih dari narkoba, tetapi peningkatan kualitas hidup pun harus diperhatikan.
Bahkan pada tahun 2018 silam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau semua pengguna narkotika, termasuk jika ada yang berasal dari kalangan artis, untuk segera melapor ke polisi.
Tujuannya agar mereka bisa direhabilitasi.
“Kami cuma berpesan kepada teman-teman, kalau seandainya sampai detik ini masih pengguna, silakan melaporkan untuk dilakukan rehabilitasi," kata Argo pada Kamis (22/2/2018).
Argo mengimbau semua pengguna narkoba untuk tidak tidak takut melapor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR