Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa rencana menyampaikan informasi tentang pemindahan ibu kota juga bergantung pada kesiapan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementerian PPN/Bappenas.
"Kita tunggu saja hari-hari ini Bappenas menangani hal itu," ucap Presiden Jokowi.
Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah hal agar pemindahan ibu kota itu berjalan lancar. Salah satunya terkait penyediaan anggaran.
"Untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota baru itu dana yang dibutuhkan mencapai Rp466 triliun," kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan bahwa pembiayaan untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan juga dilakukan dengan skema tukar guling.
Ada empat skema tukar guling aset yang siap dilakukan.
Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.
"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta.”
“Maka, kami akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (6/8/2019).
Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.
Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru. (Wisnu Nugroho)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Bappenas Oke, Jokowi Umumkan Ibu Kota Baru Saat Pidato Kenegaraan”)
Baca Juga: Kisah Suku Komodo, Suku Asli Pulau Komodo Tapi Dianggap Penduduk Liar dan Terancam Direlokasi
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR