Selain itu ada juga permintaan peningkatan tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Namun dari berbagai permintaan itu, hanya satu yang diterima yakni kenaikan tunjangan cuti tahunan untuk Direksi dan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Selama ini Direksi dan Dewan Pengawas BPJS hanya mendapatkan THR, tidak mendapatkan gaji ketiga belas.
Sehingga untuk menjaga keselarasan hak dengan pegawai BPJS maupun aparatur Pemerintah, maka penyesuaian.
"Tunjangan Cuti Tahunan ini merupakan pengganti pemberian gaji ketiga belas," kata dia.
(Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Tolak Kenaikan THR Hingga Fasilitas Olahraga Direksi dan Pengawas BPJS".
Baca Juga: Bacalah Hingga Tuntas Penjelasan 4 Layanan yang Bisa Dinikmati Peserta BPJS Ketenagakerjaan Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR