Intisari-online.com - Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari lagi, beberapa tempat penjualan hewan kurban sudah ramai dipadati pembeli.
Namun tak hanya hewan kurban saja yang menjadi sorotan, ada plastik kresek hitam yang juga tak luput dari sorotan pemerintah.
Benda kecil yang dinilai praktis dan ekonomis itu rupanya sudah tidak diperbolehkan menjadi pembungkus daging kurban.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis (25/7/2019).
"Terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha untuk menggunakan pembungkus tidak dari plastik yang sekali pakai, tapi menggunakan bahan-bahan yang bisa didaur ulang," ujar Anies Baswedan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com.
Pemprov DKI juga tidak merekomendasikan kantong kresek hitam yang merupakan hasil daur ulang plastik bekas.
Sebab, kantong kresek hitam mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.
"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih.
Sejalan dengan penuturan Andono Warih, adapun beberapa daun yang layak digunakan sebagai pembungkus daging kurban, diantaranya:
1. Daun pisang
Source | : | Grid Health |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR