Iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PBPU) dan untuk sektor mandiri juga masih berdasarkan hitungan tahun 2016.
"Dengan kondisi sekarang, tentunya perlu ditetapkan iuran yang sesuai dengan kondisi terkini," tutur Iqbal.
(Lidya Yuniartha)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jadi pemicu defisit, BPJS Kesehatan berharap iuran peserta segera dinaikkan".
Baca Juga: Mengenal 2 Obat Kanker yang Rencananya Akan Dihapus dari Layanan BPJS Kesehatan
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR