"Kami berharap dilakukan sesegera mungkin," ujar Iqbal, Rabu (31/7).
"Tetapi kami menghargai proses, dimana perlu dilakukan kajian antara kementerian/lembaga supaya iuran yang ditetapkan sesuai dengan kondisi saat ini dan mempertimbangkan kondisi finansial masyarakat dan finansial negara kita."
Iqbal mengakui iuran BPJS memang menjadi permasalahan utama defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, bila pemerintah terus memberikan suntikan dana, ini akan membuat BPJS Kesehatan tak akan bisa berdiri sendiri atas dasar kontribusi iuran.
Padahal menurutnya, melalui iuran, masyarakat menjadi terlibat dalam program jaminan kesehatan nasional.
"Mereka punya tanggung jawab pada kesehatan mereka sendiri," tutur Iqbal.
Iqbal belum menyebut berapa besar kenaikan iuran yang diharapkan BPJS Kesehatan.
Akan tetapi, dia mengatakan berdasarkan hitungan tahun 2016, seharusnya untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) iurannya minimal Rp 36.000 per orang per bulan.
Baca Juga: Begini Prosedur Beli Kacamata Agar Ditanggung BPJS Kesehatan
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR