Namun, katanya, tidak selamanya juga tiket murah itu terjadi saat hari H hari raya.
Bupati menjelaskan, kebijakan menghentikan penerbangan saat lebaran tidak melihat dari sisi tiket murah saat Lebaran.
Namun mereka melihat dari sudut pandang kepada penegakan syiar Islam dan keinginan pekerja bandara untuk bisa shalat ied dan berkumpul bersama keluarga.
Karena selama ini bupati banyak mendapat keluhan sejumlah pekerja di otoritas bandara karena mereka harus bekerja saat Lebaran.
Sehingga tidak bisa melaksanakan shalat ied dan berkumpul dengan keluarga.
“Kemarin ada pegawai dari Airlines dan Imigrasi yang menyampaikan kepada Kanwil Kemenkumham, ada pegawai yang sudah delapan tahun sangat kusyuk berpuasa, tapi saat lebaran tidak bisa shalat Ied, karena sibuk melayani penumpang di bandara,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, kebijakan penghentian penerbangan merupakan jawaban atas keluhan sejumlah pekerja di Bandara SIM yang selama ini tidak libur saat lebaran.
Sementara GM Angkasa Pura II, Yos Suwagiyono menyampaikan selama ini intensitas penumpang di Bandara SIM memang menurun dibandingkan hari biasa.
Karena, katanya, di Aceh penumpang cenderung mudik beberapa hari sebelum Lebaran.
Meskipun ia tidak menampik ada penumpang yang memilih terbang saat hari H Hari Raya.
Baca Juga: Kenapa Pria Cenderung Lebih Berantakan Atau 'Buta-Kotoran' Daripada Wanita?
(Muhammad Nasir)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Larang Terbang Pesawat Hari Raya, Bupati: Ada Petugas 8 Tahun Puasa tak Bisa Shalat Ied Urus Bandara
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR