Intisari-Online.com - Apa yang terjadi jika seorang pencuri tertangkap tangan? Kemungkinan terbesarnya adalah dihakimi masa sampai babak belur atau yang paling 'aman' dibawa ke kantor Polisi.
Namun, khusus di sebuah desa di Nusa Tenggara Timur ini, pencuri tak pernah mendapatkan hukuman.
Bahkan mereka malah diberikan modal dengan harapan dia tidak akan mencuri lagi di lain waktu.
Berikut ini kisahnya seperti dilansir dari tribunnews.com:
Ketika ditanya nama Boti, warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) biasanya langsung mengernyitkan dahi.
Mereka lantas menyebut, Boti adalah kawasan terpelosok nan terisolir di Pulau Timor.
Namun dari Boti juga, sangat masyhur Raja Boti yang terkenal penuh kewibawaan.
Sebagian besar warga Kupang maupun warga di Kabupaten lain di Pulau Timor, tahu tentang Boti.
Baca Juga: Berusia Lebih dari 2.000 Tahun, Begini Praktik Menggantungkan Peti Mati di Tebing oleh Suku Igorot
Boti adalah nama suku keturunan dari suku asli pulau Timor, Atoni Metu.
Wilayah Boti terletak sekitar 40 km dari kota kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), So’e. Secara administratif kini menjadi Desa Boti, Kecamatan Kie.
Karena letaknya yang sulit dicapai di tengah pegunungan, Desa Boti seakan tertutup dari peradaban modern dan perkembangan zaman.
Suku ini memiliki bahasa Dawan sebagai bahasa daerahnya.
Baca Juga: Kisah Bengis Suku Pemburu Kepala di Kalimantan, Jadikan Kepala Sebagai Mas Kawin
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR