Adapun kejadian ini berada di Pos Gatur Radjiman Jalan Pasir Kaliki Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
Trunoyudo mengungkapkan Polantas yang terbawa bernama Brigadir Natan Doris E.S satuan Unit Lantas Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung.
"Saat itu Brigadir Natan memberhentikan kendaraan dengan nomor polisi B 1980 PRF berwarna hitam yang melanggar lampu merah," ujar Trunoyudo.
Indowood.. pic.twitter.com/As1uM2aosh
— Muhammad Faiz Atorik (@altefalken) July 25, 2019
Ia menjelaskan bahwa awalnya kendaraan itu telah diberhentikan oleh Aipda Deni Risdiana, namun tetap tidak berhenti.
Kemudian, Brigadir Natan berusaha memberhentikan mobil tersebut.
Nahasnya, mobil itu justru menambah laju kendaraan hingga Brigadir Natan tertabrak sampai tergusur sejauh 100 meter di samping Salon Anata Jalan Pasir Kaliki, Bandung.
"Setelah kendaraan berhenti, Brigadir Natan memeriksa identitas pelaku/pengendara mobil tersebut.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR