Ketentuan tersebut akan mencakup larangan total untuk masuk atau berkeliaran di dekat sekolah, taman, dan kolam renang, dan tidak menghubungi salah satu korbannya atau siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun.
Dia juga akan dilarang menggunakan narkoba dan alkohol serta akan memerlukan izin sebelum memulai atau mengganti pekerjaan.
Keluarga korbannya khawatir identitas barunya dapat mencegah masyarakat mengetahui sejarah kekerasan seksualnya.
“Penting bagi saya bahwa orang tahu siapa dia."
"Sepertinya dia berusaha menyembunyikan identitasnya, siapa dia dan apa yang telah dia lakukan," kata seorang keluarga korban.
Namun, Francis mengatakan dia merasa telah direformasi, dan tidak lagi menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Source | : | Daily Mail |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR