Hasilnya pemilik rumah terlantar dan berakhir menjadi pengungsi. Padahal ada lima orang anak di antara mereka.
Dengan hasil ini, berarti setidaknya sudah 350 orang kehilangan rumah mereka karena rumah mereka dihancurkan oleh pihak Israel.
Salah satu warga, Ismail Abadiyeh, mengatakan bahwa keluarganya tidak punya rumah lagi dan terpaksa tinggal di jalan.
Ada juga seorang pria yang mengatakan bahwa rumahnya belum selesai dibangun tapi sudah dihancurkan lagi. Sehingga dia mengatakan bahwa "kehilangan segalanya".
"Saya memiliki izin untuk membangun dari Otoritas Palestina. Saya pikir saya telah melakukan hal yang benar," kata Fadi al-Wahash kepada BBC pada Selasa (23/7/2019).
Ongoing: Demolitions in #SurBahir started early this morning with four houses at once. Preparations started past midnight as hundreds of armed Israeli occupying soldiers/ bulldozers stormed the town. Families threatened with demolitions were woken up/ moved out of their homes. pic.twitter.com/Xdu7tiJnGn
— Palestine PLO-NAD (@nadplo) July 22, 2019
Melihat warganya kembali menanggung duka, Perdana Menteri Otoritas Palestina Mohammad Shtayyeh mengatakan Palestina akan mengadu ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tentang masalah ini.
“Rumah adalah hak penduduk warga Palestina,” ucapnya.
“Jangan sampai mereka terpaksa pindah dari rumah dan tanah mereka karena perang dan masalah kemanusiaan."
Sementara pihak Israel mengaku bahwa mereka telah membangun rumah di area terlarang. Jadi, bukan salah mereka jika mereka akhirnya digusur.
Sementara PBB akan menindaklanjuti masalah ini.
Sebab, penghancuran properti pribadi di wilayah pendudukan hanya diperbolehkan jika dianggap mutlak diperlukan untuk operasi militer.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR