Menurut WGME, Flick tergila-gila oleh Kimberley, menguntitnya dan makan di tempat penampungan tunawisma tempat dia tinggal.
Asisten Jaksa Agung Bud Ellis mengatakan kepada juri bahwa Flick sadar Kimberley telah berencana meninggalkan kota.
Hal itu membuat Flick berpikir 'jika aku tidak dapat memilikinya, aku akan membunuhnya'.
Obsesinya telah berubah, itu adalah obsesi yang mematikan karena mengakibatkan pembunuhan terhadap Kimberly.
Obsesi menjadi 'jika saya tidak bisa memilikinya, saya akan membunuhnya.' Dan itulah yang dia lakukan. Dipikirkan, disengaja, sudah direncanakan.
Dua hari sebelum pembunuhan Kimberley, Flick membeli sepasang pisau di Walmart. Pembelian tersebut terekam oleh CCTV. Pembunuhan itu sendiri juga direkam dalam kamera pengawas.
Waktu yang dibutuhkan untuk mencapai keputusan bersalah hanya kurang dari satu jam.
Hukuman Flick telah dijadwalkan pada 9 Agustus, dengan Flick menghadapi hukuman penjara 25 tahun seumur hidup.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR