Intisari-Online.Com - Salah satu pengamen buka suara mengenai perlakuan tak enak dari oknum Polda Metro Jaya.
Fikri Pribadi, mengakui pada 2013 silam ia dan teman-temannya sempat disiksa oknum penyidik Polda Metro Jaya.
Kini ia menuntut ganti rugi atas kejadian yang merugikan dirinya dan rekan-rekannya tersebut.
Penyiksaan itu dia terima beserta pengamen lainya karena dipaksa mengaku melakukan pembunuhan di kolong jembatan, samping kali Cipulir, Jakarta Selatan, 2013 silam.
Baca Juga: Demi Bekuk Begal, Polisi Medan Rela Menyamar Jadi Wanita Pakai Daster dan Jilbab!
Awalnya Fikri (17), Fatahillah (12), Ucok (13) dan Pau (16) menemukan sesosok mayat di bawah kolong jembatan pada malam hari.
Dia mengaku tidak mengenali sosok mayat tersebut.
Sontak dia langsung melapor pihak keamanan setempat terkait temuan itu. Pihak sekuriti lantas melapor ke pihak polisi.
Saat polisi datang ke lokasi, Fikri dan ketiga temanya sempat diminta menjadi saksi untuk proses penyidikan.
"Polisinya bilangnya 'tolong ya Abang jadi saksi ya'. 'iya nggak papa saya mau' saya jawab begitu. Tahunya pas sudah di Polda malah kita yang ditekan," kata dia saat ditemui di Pengandilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Dilaporkan Hilang Setelah Ayahnya Bunuh Diri, Polisi Gelar Pencarian Besar-besaran
Ketika sudah berada di Polda Metro Jaya, dia bukan hanya diperiksa melainkan disiksa oleh para oknum polisi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR