"Dari laporan yang kita terima, para tersangka ini telah lima kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Timur," katanya.
Barang hasil kejahatan tersangka dijual kepada seseorang bernama kancil di Jalan Marelan.
Akan tetapi sayang sekali petugas tidak bisa menemukan pembeli tersebut.
Lalu Popoy mengaku bahwa uang dari penjualan barang tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
"Uangnya untuk membeli sabu-sabu dan baju," pungkasnya.
Polsek Medan Timur masih melakukan penyelidikan atas kasus ini, dan masih mengejar komplotan lainnya.
"Untuk identitas tersangka lainnya sudah kita ketahui. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHP," tambahnya.
(Rachel Anastasia Agustina)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.id dengan judul "Bekuk Pelaku Begal yang Sedang Merajalela, Polisi di Medan Rela Menyamar Jadi Wanita untuk Jadi Pancingan, Sampai Pakai Daster!"
Source | : | nakita |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR