Menurut keterangan, Kepala Polisi Kuala Terri, Azri Mohmmad mengatakan salah satu pekerja asing ini ditemukan dikandang di gudang dengan kaki yang terikat rantai.
Juga tangannya terlihat terdapat perban yang mungkin pria tersebut terluka.
Menurut keterangannya pekerja asing tersebut masuk ke Malaysia pada 15 Desember 2018 dengan tujuan kunjungan.
Mereka mengatakan, mereka diperkenalkan dengan majikannya melalui agen sejak tahun lalu, dan hingga kini hanya digaji sebanyak 3.000 ringgit atau sekitar Rp10 juta.
Namun majikannya dianggap menyalahgunakan pekerja asing tanpa alasan dan memaksanya bekerja hingga 12 jam tanpa cuci.
Parahnya ponsel dan paspor milik pekerja asing tersebut juga disita.
Baca Juga: Sering Kesulitan Bangun Pagi, Hati-hati Mungkin Anda Menderita Penyakit Ini
Source | : | china press |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR