Penyalahgunaan obat-obatan terlarang sering terjadi di masyarakat Indonesia. Terutama oleh kelompok remaja dan dewasa muda.
Entah dia dipaksa atau menggunakannya dengan sengaja.
Padahal penggunaan obat-obatan terlarang terutama secara berlebihan, akan memberikan efek negatif terhadap sistem organ tubuh, bahkan dapat berakibat fatal hingga menyebabkan kematian.
Salah satu organ yang dapat terganggu akibat penyalahgunaan zat terlarang adalah organ jantung.
Menurut dr Teuku Istia Muda Perdana, SpJP, FIHA dari RS Jantung Diagram, Siloam Hospital Group, efek penggunaan obat terlarang pada jantung sangat beragam, mulai dari gangguan ringan hingga berat.
Berikut ini efek penggunaan empat kelompok obat terlarang pada jantung:
1. Kokain, amfetamin, dan ekstasi.
Ketiga jenis zat ini memberikan efek serupa terhadap jantung.
Zat ini akan menyebabkan peningkatan hormon katekolamin yang mengakibatkan jantung bekerja lebih keras.
Efek yang terjadi adalah peningkatan tekanan darah yang terjadi mendadak.
Dengan terjadinya peningkatan kerja jantung mendadak, kebutuhan oksigen otot jantung akan meningkat, dan bila tidak tercukupi dapat menyebabkan kematian otot jantung.
“Efek penggunaan zat ini dalam jangka panjang adalah kerusakan pada dinding pembuluh darah, baik pada pembuluh darah arteri yang besar maupun pembuluh darah koroner, yang dapat menyebabkan terjadinya robekan pada dinding pembuluh darah,” jelas dokter yang akrab disapa Dani pada diskusi media di RS Jantung Diagram, Siloam Hospital Group, Jakarta (26/10).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR