3. Buaya Berukuruan 170 Centimeter
Buaya yang ditemukan sedang nongkrong di atas rumah warga Kota Malang itu diperkirakan masih usia remaja.
Buaya berukuran 170 centimeter dan lebar 12 centimeter itu ditangkap setelah petugas menjeratkan tali melalui moncong mulutnya.
Seekor buaya yang telah ditangkap oleh petugas dari Polsek Kedungkandang Kota Malang, setelah ketahuan merayap di atas genteng rumah Junaedi, warga Jalan Ki Ageng Gribig RT 02 RW 01, Kedungkandang, Kota Malang. ((ist))
"Penangkapan dilakukan di atas genteng. Jadi pelan-pelan saat memasukkan tali ke moncongnya itu agar buayanya terjerat," ucapnya.
Kata Suko, butuh waktu sekitar 30 menit bagi petugas untuk menundukkan buaya yang diperkirakan masih remaja tersebut.
Baca Juga: Temukan Gambar Bocah 11 Tahun, Guru-guru Sekolah Panggil Polisi dan Menangkap Ibunya
4. Diamankan di Mapolsek Kedungkandang
Usai ditangkap, mulut buaya malang itu kemudian dilakban oleh petugas dan langsung dibawa menuju ke Polsek Kedungkandang.
Penemuan hewan predator yang dilindungi itu juga telah dilaporkan ke BKSDA.
"Kami belum tahu jenisnya apa. Tapi sudah dilaporkan ke BKSDA. Sementara masih diamankan di Mapolsek Kedungkandang," imbuhnya.
Source | : | Surya Malang,Serambi News |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR