Di pihak debt collector, ada beberapa kelengkapan yang harus dibawa ketika bekerja. Setidaknya mereka harus menunjukkan tanda pengenal agar orang tidak menduganya rampok.
Selain itu, seorang debt collector juga harus menunjukkan surat perintah penarikan, identitas leasing, membuat tanda terima dari penyerah dan penerima supaya jelas.
Baca Juga: Sebuah Studi Baru Ungkap Bahwa Inti Bumi Sebenarnya Bocor, Ini Penjelasannya!
"Karena ada modus lain, bermodus debt collector tapi ternyata rampok. Ketika dicek ke leasing ternyata tidak ada dibawa di gudangnya karena orang sudah mendaki sebagai debt collector padahal bukan," katanya.
Yasir menjelaskan, dalam kasus penarikan kendaraan lantaran penanggung cicilan menunggak, pemerintah sudah menyediakan mekanisme melalui lembaga penyelesaian perselisihan antar konsumen.
"Itu sebagai solusi. Misalnya, mereka menunggak kan ada alasannya. Misalnya ekonomi sedang lemah, sedang mengalami musibah. Bahwa mereka tidak ingkar janji, itu bisa dinegosiasikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pengendara mobil warna putih bernomor BK 1239 VV, Putra Rama dan penumpangnya mengalami tekanan oleh tujuh orang yang mengaku debt collector.
Baca Juga: Jangan Sepelekan Penyakit Asam Lambung, Ini Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari
Debt collector itu memukul kaca mobil dan meneriakinya serta memaksa korban keluar dari mobil, Jumat (5/7/2019).
Polisi menangkap dan menahan FS, salah satu pelaku dan masih memburu enam orang lainnya. (Kontributor Medan, Dewantoro/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lakukan Hal Ini jika Dicegat Debt Collector di Jalan"
Source | : | kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR