Maklum, pada masa itu, Indonesia masih lebih banyak melakukan utang secara bilateral maupun multilateral.
“Kalau sekarang, utang pemerintah sebagian besar dalam bentuk surat berharga dan diperjualbelikan di pasar obligasi,” lanjut Mikail.
"Kondisinya sangat ditentukan oleh pasar sehingga tidak mungkin bisa seperti dulu dengan mudah melakukan restrukturisasi."
(Grace Olivia)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.Co.Id dengan judul "Fraksi Partai Gerindra minta kurs rupiah Rp 6.500, mungkinkah?".
Baca Juga: Penjelasan Ini Coba Jelaskan Alasan Nilai Tukar Rupiah Menguat dalam Dua Hari Ini
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR