"Hal itu mengakibatkan kegagalan banyak organ," sambungnya.
"Dia mengatakan, bahwa polisi saat ini mengutip ketentuan dekrit anak 31(1) (a) tentang pelanggaran, kelalaian dan pelanggaran anak.
Hal itu bisa menyebabkan orang tua dan orang bersangkutan terlibat dan tersangkut hukum atas kematian anaknya yang murni karena kelalaian orang tua membiarkan makan anak.
Maka, sebaiknya Anda jangan pernah melalaikan anak Anda yang masih kecil jika memang masih membutuhkan orang tua untuk makan, jangan sampai hal ini terjadi pada Anda.
Baca Juga: Miris, Remaja Penderita Epilepsi Ini Disiksa Ramai-ramai Hingga Dipaksa Pura-pura Jadi Anjing
Source | : | china press |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR