"Orang-orang ini telah terbang ke negara itu hanya untuk menghasilkan uang dari niat baik warga Melbourne.
Kami dikenal sebagai orang-orang ramah, tetapi kami tidak mentoleransi tindakan semacam itu," kata penjabat inspektur polisi, John Travaglini, kepada radio ABC.
Travaglini menambahkan, para pengemis profesional itu tertangkap dengan tanda terima yang menunjukkan uang yang terkumpul telah ditukar dengan mata uang China.
Dilansir Channel News Asia, pihak kepolisian turut menyita uang tunai sekitar 1.000 dollar Australia (sekitar Rp 9,8 juta), tetapi jumlah total uang yang dikumpulkan tidak diketahui.
Baca Juga: Fakta Baru Legiman, Pengemis 'Kaya Raya' yang Sehari Hasilkan Rp1 Juta hingga Tabungan Rp1 Miliar
Perbuatan mengemis di negara bagian Victoria telah digolongkan sebagai tindak kejahatan.
Penangkapan dilakukan dalam dua hari, yakni Senin (1/7/2019) dan Selasa (2/7/2019) melalui operasi gabungan yang melibatkan polisi dan Tentara Keselamatan.
Para tersangka diharapkan akan dituntut atas tuduhan mengemis dan mengumpulkan sedekah dan memiliki properti yang diyakini sebagai hasil tindak kejahatan.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR