"Instruksi ini diharapkan bisa dijalankan oleh bupati/wali Kota se-Bali, untuk bisa ditindaklanjuti oleh jajaran masing-masing terutama yang khusus menangani program Keluarga Berencana," ujar Agung Sutha.
Selain itu, dikeluarkannya instruksi gubernur ini sebagai salah satu aktualisasi dan pelaksanaan visi Nangun Sat kerthi Loka Bali melalui pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil-KB Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang ditemui secara terpisah menyebut kondisi pertumbuhan penduduk Bali asli dalam beberapa tahun terakhir makin menurun.
"Kita ketahui bersama saat ini populasi 'Nyoman' dan 'Ketut' sudah mulai langka, karena itu sesuai arahan Bapak Gubernur kami susun program untuk kembali kepada konsep dan pedoman keluarga warisan leluhur kita di Bali yakni anjuran untuk 4 anak," ucap Seputra.
Angka bonus demografi ini terkait dengan pola pikir sebagian masyarakat bahawa memiliki 2 orang anak dianggap sudah cukup yang ditunjang pula oleh kampanye masif selama bertahun-tahun oleh pemerintah. Akibatnya, trennya cukup mengkhawatirkan.
Seputra juga meyakinkan bahwa program "KB Krama Bali" ini akan disosialisasikan secara lebih intens dan efektif, menggandeng pula berbagai pihak agar bisa lebih menjangkau ke tatanan rumah tangga terutama pada pasangan muda yang sedang dalam masa subur.
Baca Juga: Tidak Dianjurkan oleh Dokter di Indonesia, Inilah Risiko Pria Jika Konsumsi Pil KB
KOMENTAR