Mendengar omongan tersebut, orang-orang yang hadir di persidangan langsung menangis seakan menahan emosi.
Setelah menyatakan tuntutannya, pihak pengadilan memutuskan akan melakukan persidangan untuk putusan hukuman pada 4 Mei 2020.
Brenton sendiri akan kembali diperiksa tim penyidik pada 16 Agustus 2019.
Awalnya, tim penyidik berusa mengecek kondisi kejiwaan Brenton dan ternyata tersangka dinyatakan sehat secara mental.
Sehingga persidangan khusus tak perlu dilakukan.
Sebelumnya Selandia Baru sempat mengumumkan terkait larangan penyebaran foto wajah pelaku.
Kini larangan tersebut sudah dicabut secara resmi.
Brenton sendiri kini ditahan di sel khusus yang terisolasi di penjara Paremoremo, Auckland, Selandia Baru.
Disebut-sebut, penjara itu merupakan tempat yang paling ketat dan 'menyeramkan' seantero Selandia Baru. (Angriawan Cahyo)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Tampil di Persidangan dengan Wajah Melas, Pelaku Teror Penembakan Masjid Christchurch Menuntut Dirinya Dinyatakan Tak Bersalah
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR