Intisari-Online.com – Mendengar nama suami istri, pasti Anda membayangkan bagaimana pasangan ini saling mencintai.
Namun bagaimana jika Anda menemukan fakta bahwa seorang suami menggadaikan istrinya?
Tentu saja kasus tersebut sungguh mencengangkan.
Sebab, bagaimana mungkin seorang suami tega melakukan hal tersebut kepada istrinya?
Hanya saja kejadian tersebut benar terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Dilansir dari kompas.com pada Kamis (13/6/2019), gara-gara tak mampu membayar sejumlah uang untuk menebus istrinya yang ia gadaikan setahun lalu, Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, pun berniat membunuh orang yang memberinya utang.
Namun, ia justru membunuh orang yang salah.
Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Korban salah sasaran itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp250 juta kepada Hartono (40), warga Desa Sombo.
Untuk peminjaman uang tersebut, Hori memakai istrinya sebagai jaminan alias menggadaikan istri sendiri.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR