"Untuk siapa? Untuk kita semua dan generasi yang akan datang. jangan sampai generasi mendatang tidak bisa lagi menangkap lobster di perairan Indonesia karena eksploitasi yang berlebihan."
Melansir dari Antara, pelepasliaran 37.000 benih lobster itu dilakukan bersama jajaran Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Surabaya I, Wlayak Kerja KIPM Banyuwangi, Kepolisian, TNI AL setempat, dan Basarnas.
37.000 benih lobster itu terdiri dari 35.000 ekor jenis pasir dan 5.000 ekor jenis mutiara.
Benih tersebut merupakan hasil pengamanan dalam operasi gabungan Unit Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Petugas Balai KIPM Surabaya I, di Jl. KH. Mashum Achmad, Tunggulangin, Sidoarjo pada Kamis (30/5/2019).
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Nieko Octavi Septiana |
KOMENTAR