Menurut New Delhi TV, insiden itu bermula pada Selasa (28/5) ketika wanita itu berjalan ke kantor polisi sambil membawa kantong plastik.
Ternyata di dalam kantong plastik tersebut ada potongan kepala suaminya.
Di hadapan polisi, pelaku yang diketahui bernama Guneswari Barkaraky (48) secara langsung mengakui telah membunuh suaminya yang berusia 55 tahun Mudhiram.
Guswari juga bersaksi, "Dia (suaminya) telah memukul saya selama bertahun-tahun."
"Pada beberapa kesempatan, dia bahkan mencacah saya dengan kapak," katanya.
"Saya berpikir untuk meninggalkannya selamanya, tetapi karena anak saya maka saya tidak melakukannya," tambahnya.
Source | : | HawaiNet.cn |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR