Tapi pada Selasa (21/5/2019), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.
"Dia ditangkap di lapangan dekat Peruri," ungkap Angela selaku istri Irfansyah di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.
Sebelum ditangkap, sang suami memang mengatakan akan mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di Bawaslu pada 21 Mei 2019.
"Sebelumnya suami emang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.
Setelah menangkap suaminya, polisi menggeledah rumah kontrakan mereka disaksikan Irfansyah.
Polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.
Meski tak menemukan senjata api, Angela menyebut polisi menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR