Para pengunjung bisa menemui Sahara di sepanjang pantai di dekat Laut Jepang. Bukit pasir yang berada di kawasan Taman Nasional San-in ini menyambut ribuan pengunjung setiap bulannya.
Sejak sepuluh tahun lalu, pihak berwenang di Tottori telah mengeluarkan larangan untuk menulis atau menggambar di pasir pantai tersebut. Ini dilakukan dalam upaya menghindari perusakan.
Jika ada pengunjung yang melanggar, makan akan dikenakan denda hingga 50.000 yen atau sekitar Rp 6,5 juta.
Belum lama ini, diketahui ada peningkatan jumlah aksi ‘grafiti pasir’ di beberapa titik yang lebih banyak menarik wisatawan.
Baca Juga: Para Pengemudi Mobil Didenda Rp237 Juta Karena Disebut Terlalu Lama Parkir di Depan Supermarket
Media lokal Mainichi Shimbun, melaporkan bahwa pihak berwenang telah menemukan 3.334 insiden grafiti pasir pada Maret 2019. Jumlah ini jauh lebih banyak dibanding 228 kasus pada 2018.
Di awal tahun ini, ada pasangan yang diminta untuk menghapus pesan di atas pasir sepanjang 25 meter bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Natalie”. Sementara itu, pesan yang mirip seperti itu telah dihapus oleh petugas kebersihan setempat sebelumnya.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR