Hal tersebut dijelaskan oleh Adib Mahcrus, Kasubdit Pemberdayaan KUA Kementerian Agama.
Menurutnya, buku nikah asli memiliki ciri-ciri khusus yang sangat unik. Mulai dari lambang garuda, lapisan pengaman, hologram, sampai nomor seri tertentu.
Lalu di halaman kedua, ada data KUA tempat menikah dan pas foto pasangan. Ada juga plastik pengamannya.
“Jadi kalau cover, buka dulu, halaman sebelah kanan halaman dua, isinya dilapisi plastik pengaman berhologram," kata Adib saat dikonfirmasi pada tahun 2015 silam.
Di buku tersebut juga ada watermark logo garuda yang hanya bisa dilihat dengan cara diterawang. Mirip seperti ketika mengecek uang asli dan palsu.
Jika diraba, ada juga nomor perforasi, deretan angka dan huruf sebagai identitas buku yang hanya ada di buku tersebut.
"Setiap buku tidak mungkin identitasnya sama. Itu perpaduan nomor seri huruf dan setiap posisi berbeda," terangnya.
Mirip seperti nomor KTP yang tidak akan pernah sama.
Belum lagi, ada juga teks tersembunyi yang hanya bisa dilihat dengan cahaya ultraviolet.
"Jadi, total ada tujuh lapis pengamanannya.”
“Sehingga tidak mungkin dipalsukan secara persis, yang bisa menyerupai fisik," imbuhnya.
Jika ada informasi mengenai buku nikah palsu, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, buku tersebut memang sengaja dipalsudkan atau buku alsi dicuri oleh oknum tertentu.
Hanya saja, jika Anda merasa buku nikah asli telah dicuri, Kemenag bisa melakukan pemblokiran. Sehingga buku dengan nomor di dalamnya tidak akan berlaku.
Kemenag sendiri sudah tahu ada banyak kisah soal modus menyalahgunakan buku nikah.
Misalnya dari kasus nikah lari hingga hanya mengejar status setelah hamil di luar nikah.
Baca Juga: Aksi Massa 22 Mei: Mengenal Verney-Carron, Pelontar Gas Air Mata Andalan Polri
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR