Intisari-Online.com - Selasa (21/4/2019) dini hari, hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Dikutip Tribunnews, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pengumuman hasil rekap lebih cepat satu hari dari jadwal KPU pada tanggal 22 Mei, dianggap sudah sangat baik. Pasalnya, KPU telah melakukannya sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
"Sebetulnya kan publik berharap juga ini segera diputuskan. Kalau kami bisa melakukan jauh lebih cepat tentu kami senang ya," ujar Arief Budiman seperti dikutip oleh GridHot.ID.
Setelah diumumkan kepada publik, para peserta Pemilu yang tidak puas dengan hasilnya memiliki waktu selama 3x24 jam untuk mengajukan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Kisah Assassin, Ordo Pembunuh Paling Ditakuti yang Sempat Bikin Pening Sultan Saladin
Bila dalam kurun waktu 3x24 jam, peserta Pemilu tak kunjung mengajukan sengketa, maka KPU punya waktu paling lama 3 hari setelah masa pengajuan sengketa berakhir, untuk tetapkan pemenang Pemilu terpilih.
Peraturan ini sesuai jadwal tahapan Pemilu, yang tertuang dalam PKPU nomor 10 tahun 2019.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca Juga: Kenali 2 Gejala Hipertensi, Penyakit Yang Sebabkan Istri Bupati Mimika Meninggal Dunia
Melansir dari Kompas, pasangan Joko Widodo-Maruf Amin unggul dengan suara mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sedangkan perolehan suara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Maruf Amin menang di 21 provinsi, yakni:
1. Gorontalo
2. Kalimantan Tengah
3. Kalimantan Utara
4. Kalimantan Barat
5. Bangka Belitung
6. Bali
Baca Juga: Jenazah Seorang Petani Terpaksa Diikat dan Dibawa dengan Motor, Ini Kisah di Baliknya
7. Sulawesi Barat
8. Yogyakarta
9. Kalimantan Timur
10. Lampung
11. Sulawesi Utara
12. Sulawesi Tengah
13. Jawa Timur
14. NTT
15. Jawa Tengah
16. Kepulauan Riau
17. Papua Barat
18. DKI Jakarta
19. Sumatera Utara
20. Maluku, dan
21. Papua.
Baca Juga: Seorang Ibu Tinggalkan Bayinya di Restoran KFC dengan Sebuah Pesan Memilukan
Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, yakni:
1. Bengkulu
2. Kalimantan Selatan
3. Maluku Utara
4. Jambi
5. Sumatera Selatan
6. Sulawesi Tenggara
7. Sumatera Barat
8. Banten
9. Aceh
10. NTB
11. Jawa Barat
12. Sulawesi Selatan, dan
13. Riau.
Baca Juga: Kisah Terkenal Seorang Pria yang Mengaku Diculik dan Bertarung dengan Alien
Hasil Pilpres 2014
Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.
Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.
Saat itu, Jokowi-Jusuf Kalla meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen).
Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen).
Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).
Kendati demikian, saat itu Jokowi-Jusuf Kalla menang di lebih banyak provinsi.
Baca Juga: Viral Turis Asing Mengaku Dirampok dan Diperas Hingga Rp250 Juta di Bali, Ini Penjelasan Pihak Vila
Ada 23 provinsi di mana Jokowi-Jusuf Kalla unggul, yakni:
1. Sumatera Utara
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Bangka Belitung
6. Lampung
7. DKI Jakarta
8. DI Yogyakarta
9. Jawa Tengah
10. Jawa Timur
11. Nusa Tenggara Timur
12. Bali
13. Sulawesi Selatan
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Timur
16. Kalimantan Tengah
17. Sulawesi Tengah
18. Sulawesi Barat
19. Sulawesi Tenggara
20. Sulawesi Utara
21. Maluku
22. Papua, dan
23. Papua Barat.
Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:
1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Riau
4. Sumatera Selatan
5. Banten
6. Jawa Barat
7. Nusa Tenggara Barat
8. Kalimantan Selatan
9. Gorontalo, dan
10. Maluku Utara.
Baca Juga: Kisah Terkenal Seorang Pria yang Mengaku Diculik dan Bertarung dengan Alien
(
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR