Kompol Ronny Tumalun, Kapolsek Ratahan mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi di jalan raya Kelurahan Wawali, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Sabtu (18/5/2019) jam 22.00 Wita
"Tersangkanya AM alias Aswin (52), melakukan penganiayaan kepada korban dengan sebilah parang dengan cara sekali menebas korban kena bagian kepala sebelah kiri," kata Kapolsek Ronny Minggu (19/05/2019).
Info di lapangan menyebutkan, tersangka sempat melarikan diri setelah menebas kepala korban.
Warga setempat langsung melarikan korban ke ke Puskesmas Ratahan.
Luka robek dan pendarahan parah di kepala membuat dokter puskesmas merujuk Ari ke RSUD Noongan Langoan.
Namun, nyawa Ari Kongingi tak tertolong.
"Korban meninggal dunia pada Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 Wita di rumah sakit," kata Kompol Ronny.
"Kami langsung mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya," ujar kapolsek.
Tersangka, kata kapolsek, akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga membuat orang lain tewas.
Hasil penyidikan Polsek Ratahan menyebutkan, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa ini dipicu ketersinggungan atau sakit hati tersangka atas ucapan korban.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ratahan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Pria Berusia 52 Tahun Tebas Teman Sekampung hingga Tewas Gara-gara Ditanya Kapan Anaknya Menikah
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR