Diyakini bahwa Tuhan akan campur tangan dan melindungi orang yang tidak bersalah selama persidangan dengan cobaan atau menghukum yang bersalah.
Cobaan demi cobaan dijelaskan dalam Ramayana, epik Hindu, dan Kitab Bilangan dalam Perjanjian Lama.
Dalam yang terakhir, pengadilan melalui cobaan untuk wanita yang dituduh berzina ditentukan oleh Tuhan kepada Musa.
The Babylonian Code of Hammurabi juga memberikan bentuk persidangan dengan cobaan bagi seorang wanita yang dituduh melakukan zina dan mengatakan ia harus melompat ke sungai.
Baca Juga: Hukuman Mati di Israel, Paling Terkenal Eksekusi Perwira Senior SS Nazi
Jika dia tenggelam dia akan dinyatakan bersalah, jika dia lolos dan keluar dari sungai tanpa luka, dia tidak bersalah dan penuduh akan dieksekusi.
'Percobaan melalui air,' alias 'tes renang,' paling terkenal digunakan untuk mengadili para penyihir selama abad ke-17.
Seorang yang dituduh sebagai penyihir akan diseret ke badan air terdekat, dilucuti hingga pakaian dalam mereka, diikat, dan dilemparkan ke dalam air untuk melihat apakah mereka akan tenggelam atau mengambang.
'Logikanya' adalah bahwa sejak penyihir menolak sakramen Pembaptisan, air akan menolak tubuh mereka, menyebabkan mereka melayang.
Di sisi lain, jika seseorang tenggelam, maka kepolosan mereka terbukti. Terdakwa biasanya memiliki tali yang diikatkan di pinggang mereka sehingga mereka dapat ditarik ke atas jika mereka tenggelam.
Contoh lain dari persidangan melalui cobaan adalah 'persidangan oleh Perjamuan Suci (Ekaristi Kudus)', diperuntukkan bagi para pendeta yang dituduh melakukan kejahatan atau sumpah palsu.
Dalam persidangan ini, tertuduh akan pergi ke depan altar dan berdoa dengan suara keras bahwa Tuhan akan mencekiknya jika ia berbohong.
Dia kemudian akan mengambil Roti Suci. Diyakini bahwa jika pendeta itu bersalah, ia akan tersedak atau kesulitan menelan.
Baca Juga: Inilah Nero, Kaisar Romawi yang Gila Kemewahan, Tirani, Namun Mengakhiri Hidupnya dengan Bunuh Diri
Source | : | ancient origins |
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR