Intisari-Online.com – Anda pernah dengar perkawinan sedarah?
Perkawinan sedarah merupakan perkawinan antara saudara atau keluarga yang masih memiliki ikatan darah secara langsung.
Tentu saja, perkawinan sedarah ini dilarang oleh hukum melalui kode keluarga.
Namun selain karena larangan hukum, perkawinan sedarah juga beirisko pada anak.
Baca Juga : Di UEA, Jika Anda Mengucapkan Kalimat Ini Saat Puasa, Maka Anda Bisa Dipenjara 7 Tahun, Hati-hati!
Hal ini dikarenakan kelainan terikat pada gen resesif yang menimbulkan risiko cacat, gangguan mental, kelainan resesif, kelainan fisik bawaan, gangguan intelektual, hingga kematian dini.
Namun nyatanya ada beberapa kasus perkawinan sedarah yang terjadi. Salah satunya terjadi di Thailand.
Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (15/5/2019), Nong Thi Nhung adalah contoh perkawinan sedarah yang berisiko pada anak.
Pasangan yang merupakan sepupu ini memiliki 5 anak selama pernikahannya, namun 4 anak di antaranya memiliki kelainan intelektual bawaan dari lahir.
Nong Thi Nhung dan saudara sepupunya, Vi Van Don dipaksa menikah oleh anggota keluarga kerena keluarga mereka hanya ingin menikah dengan saudara sendiri.
Sebelumnya, keluarga mereka merupakan keluarga yang terkaya di desa yang mereka tinggali.
Tetapi karena anak-anak mereka mengalami penyakit dan butuh disembuhkan membuat kondisi ekonomi keluarga semakin menurun.
Perkawinan sedarah
Perkawinan sedarah (incest) adalah perkawinan organisme yang terkait erat dalam kekerabatan.
Dengan kata lain, perkawinan ini diartikan ketika seseorang menikah dengan saudara dekat seperti sepupu.
Bentuk perkawinan sedarah ini bertentangan dengan tujuan biologis dari perkawinan, yaitu pencampuran DNA.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR