Untuk membantu masyarakat agar terhindar uang palsu, berikut tips yang diberikan BI.
1. Tukarkan uang di tempat resmi
BI merilis siaran pers melalui website resminya, www.bi.go.id pada 10 Mei 2019. Dalam siaran pers itu, BI mendorong agar masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran uang resmi yang telah disiapkan BI.
Bank Indonesia akan menyiapkan 2900 titik layanan penukaran uang yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Terpencil).
Baca Juga : Konsumsi Kurma, Ini 8 Manfaat yang Langsung Dirasakan oleh Tubuh Kita
Penukaran uang resmi itu akan ada mulai 13 Mei hingga 1 Juni 2019.
2. Perhatikan ciri keaslian uang
Melalui website resminya pula, BI menghimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan ciri keaslian rupiah dengan mengingat 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang).
Selain itu BI juga menjelaskan lebih lanjut mengenai 3D melalui akun instagramnya, @bank_indonesia.
BI menjelaskan, teknik 'Dilihat' yaitu uang yang asli memiliki benang pengaman, serta terdapat gambar dan logo BI yang bisa dilihat dari sudut pandang tertentu.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR