Intisari-Online.Com - Entah karena masih terbawa suasana Pilpres atau apa, seorang pria dengan lantang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
Pria berinisial HS itu menghebohkan publik karena 'keberaniannya' tersebut.
Namun ucapannya itu berbuntut panjang. Usai buron, kini ia harus berhadapan dengan hukum.
Dalam video ditengah kerumunan orang yang viral di media sosial itu, HS berteriak lantang mengancam orang nomor satu di Indonesia itu.
Rupanya, kasus serupa juga terjadi di Amerika Serikat di mana sang pelaku kini baru saja menjalani persidangan.
Seperti diwartakan Kompas.com yang melansir Reuters, Senin (13/5/2019), pria benama Gary Gravelle itu mengirim ancaman bom dan surat berisi bubuk putih yang mencurigakan.
Pelaku dituduh dengan 16 tudingan, termasuk mengancam presiden pada September 2018 lalu karena mengirimka amplop berisi bubuk putih.
"Saya, Gary Garvelle, sebagai prajurit setia AKA, akan datang untuk membunuh Donald Trump," demikian surat yang ditulis pelaku, seperti dikutip dari Washington Examiner.
AKA sendiri merujuk pada kelompok separatis kulit putih, American Knights of Anarchy.
Gravelle juga mengirim amplop serupa ke sebuah sinagoge, masjid, dan cabang Asosiasi Nasional untuk Kemajuan Orang Kulit Brwarna (NAACP).
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR