Advertorial

Kerap Memangsa Celana Dalam Gerombolan Kambing Ini Ditangkap oleh Satpol PP

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Hal itu terjadi ditenggarai beberapa hal yang dilakukan oleh sekelompok kambing tersebut, mereka kerap membuat resah warga sekitar.
Hal itu terjadi ditenggarai beberapa hal yang dilakukan oleh sekelompok kambing tersebut, mereka kerap membuat resah warga sekitar.

Intisari-Online.com - Sebuah kisah unik terjadi di Madura, dimana sekelompok kambing diamankan oleh petugas polisi pamong praja.

Hal itu terjadi ditenggarai beberapa hal yang dilakukan oleh sekelompok kambing tersebut, mereka kerap membuat resah warga sekitar.

Jika biasanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus berupaya menertibkan pelanggar peraturan daerah (Perda), kasus ini tentu adalah pengecualian.

Satpol PP di Kabupaten Sampang, Madura, harus bekerja ekstra sigap setelah mendapat tugas dari laporan warga terkait keluhan gerombolan kambing.

Baca Juga : Bisul Sangat Mengganggu? Ini 5 Cara Alami yang Ampuh Mampu Atasi Bisul

Persoalan kian rumit, setelah gerombolan kambing dikeluhkan warga kerap makan celana dalam warga.

Dikutip dari Tribun Bali, gerombolan kambing itu dilaporkan warga karena kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Dirangkum dari data yang didapat di lapangan, berikut sederet fakta kasus kambing yang memakan celana dalam warga di Sampang, Madura.

1. Suka mengganggu di dua lokasi

Dilaporkan, terdapat delapan ekor kambing yang diketahui kerap memakan celana dalam warga di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura.

Kambing-kambing tersebut memakan celana dalam warga saat sedang dijemur. Selain di lokasi tersebut, kambing-kambing juga diketahui kerap mengganggu di Jalan Raya Trunojoyo.

Baca Juga : Seorang Pria Hidup dengan Mayat Ibunya Selama 4 Bulan, Beginilah Cara Pria Tersebut Menutupi Kematian Ibunya

2. Memicu kecelakaan

Kambing-kambing yang kerap dibiarkan oleh pemiliknya ini memang sering berkeliaran di jalan raya.

Hingga, menurut keterangan Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda Satpol PP Sampang, Mohammad Sadik, sempat ada pengendara yang mengalami kecelakaan lantaran kambing-kambing tersebut.

"Malah pernah waktu lalu terjadi kecelakaan karena pengendara menabrak kambing," ujarnya pada SURYA.co.id, Jumat (10/5/2019).

Baca Juga : Terdapat Dua Lubang Pada Hidung Manusia, Ternyata Masing-masing Punya Fungsi Berbeda

3. Sudah ada yang dijemput pemilik

Kambing-kambing yang berkeliaran itu kemudian diamankan di kantor Satpol PP. Mereka diikat di halaman kosong dengan kondisi lahan yang berumput.

"Selama ini sudah dua pemilik kambing yang sudah menjemput," tandasnya.

4. Satpol PP denda pemiliknya

Mohammad Sadik menjelaskan bagi pemilik kambing yang ingin menjemput kambingnya, pihaknya mempersilakan untuk mengambil.

Namun saat mengambil harus membayar denda uang makan kambing dan tali tampar yang sudah dibelikan oleh Satpol PP.

"Dendanya sebesar 25 ribu, tapi kalau bagi pemilik kambing yang sudah diamankan sebanyak dua kali akan di kenakan denda dua kali lipat, begitupun seterusnya," jelasnya.

"Denda tersebut memang tidak tercantum di Perda, namun tujuannya membuat efek jera," tutupnya. (Ady Sucipto/Tribun Bali)

Baca Juga : Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle Telah Diberi Nama, Yuk Intip Artinya!

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dikeluhkan Warga Kerap Makan Celana Dalam, Gerombolan Kambing Ditangkap Satpol PP

Artikel Terkait