Intisari-Online.com - Pascaserangkaian serangan bom yang menewaskan 258 orang di Sri Lanka bulan lalu, aturat ketat pun diberlakukan.
Ditujukan kepada masjid-masjid di negara itu, pemerintah Sri Lanka berharap dapat menekan persebaran kelompok ekstremis Islam.
Aturan itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Agama dan Kebudayaan Muslim Sri Lanka.
Mereka mengatakan bahwa masjid dilarang digunakan untuk aktivias yang bertujuan meradikalisasi jemaah.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyerahkan salinan khotbah yang disampaikan di tempat mereka.
"Mengingat situasi yang terjadi di negara saat ini, kementerian mengarahkan kepada seluruh pengurus masjid untuk tidak terlibat atau mengizinkan pertemuan yang mempromosikan atau menyebarkan kebencian atau ekstremisme dalam bentuk apa pun," kata kementerian.
Sebanyak 258 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam insiden ledakan bom yang terjadi pada Minggu Paskah, 21 April lalu, yang menyasar tiga gereja dan tiga hotel di Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka telah menuding kelompok radikal lokal, National Thawheeth Jamaath (NTJ) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan bom tersebut.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR