Intisari-Online.com - Pangeran Harry dan Meghan Markle baru saja menyambut anak pertama mereka, yakni seorang bayi laki-laki pada Senin, 6 Mei 2019.
Pasangan tersebut dan keluarganya tentu sangat senang menyambut bayi laki-laki itu, namun ada sedikit berita buruk.
Bayi laki-laki tersebut tidak akan memiliki gelar 'Pangeran' sama sekali.
Meski nampaknya konyol, namun ada alasan yang sah mengenai hal ini.
Baca Juga : Selamat! Meghan Markle Melahirkan Bayi Laki-laki, Pangeran Harry: Istriku Sungguh Luar Biasa
Sejarah
Menurut Daily Mail, jauh ketika Pangeran George V berkuasa (sekitar 1917), dia membatasi jumlah anggota keluarga yang bisa memiliki gelar kerajaan.
"Cucu-cucu dari putra-putra Sovereign semacam itu dalam garis lelaki langsung (kecuali putra sulung putra tertua Pangeran Wales (Pangeran Charles)) yang masih hidup harus memiliki dan menikmati dalam semua kesempatan gaya dan gelar yang dinikmati oleh semua anak-anak Dukes ini. Alam kita."
Dengan kata lain, karena Pangeran Harry adalah putra kedua dari Pangeran Charles, anak-anak Pangeran Harry tidak dijamin mendapat gelar pangeran atau putri.
Anak-anak Harry akan terlalu jauh dalam garis keturunan suksesi untuk menjadi Yang Mulia sejak lahir.
Source | : | Cosmopolitan |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR