Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1. Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.
Data Situng hanya bersifat sementara, dan bukan data final yang dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu.
"Situng itu melakukan scan dan menyampaikan hasil scan berdasarkan dokumen apa adanya, form C1 apa adanya," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
"Hasil yang di Situng itu hanya bersifat sementara, bukan hasil final yang kemudian menjadi dasar KPU menetapkan hasil pemilu," sambungnya.
(Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situng KPU Data 29,54 Persen: Jokowi-Ma'ruf 55,79 Persen, Prabowo-Sandi 44,21 Persen".
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR