Lalu, sebenarnya apa formulir C1 yang sedang ramai dibicarakan tersebut?
Formulir C1 adalah catatan hasil penghitungan suara di TPS. Hasil penghitungan suara awalnya dicatat di formulir C1 plano, kemudian dipindahkan ke C1 kuarto yang ukurannya lebih kecil.
"Kalau berbasis scan C1 kan harus menunggu proses penghitungan suara di TPS selesai," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Nah selesainya itu kan kira-kira baru di penghitungan di tengah malam. Lalu penyalinannya, dari C1 plano ke C1 kecil itukan berarti dalm waktu dini hari sampai pagi," sambungnya.
Baca Juga : Tak Hanya di Indonesia, Fenomena 'Caleg Stres' Juga Muncul di Negara Maju Seperti Amerika Serikat
Setelah dicatatkan di TPS, formulir C1 selanjutnya dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.
Formulir C1 juga akan dibagikan ke saksi dan pengawas pemilu yang bertugas.
Baca Juga : Meski Hanya Tukang Sampah, Pria Ini Telah Sumbangkan Lebih dari Rp300 Juta Demi Bantu Anak-anak Miskin
Source | : | Twitter,kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR