Advertorial
Intisari-online.com - Pasca pencoblosan 17 April, perhatian publik kini tertuju pada rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Namun isu peretasan kerap disebarkan kelompok tertentu yang disebutkan mempengaruhi hasil rekapitulasi di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Terbaru disebutkan suara Paslon 02 susut karena disedot dan dialihkan ke Paslon 01 oleh para hacker.
Hal ini terjadi setelah netizen menemukan perbedaan data C1 beberapa TPS dengan yang tertera di Situng KPU.
Baca Juga : Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Luar Biasa Mengonsumsi Santan Kelapa, Salah Satunya Mencegah Anemia
Benarkan demikian?
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, kesalahan entry data C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) disebabkan karena human error.
Kesalahan itu tak ada sangkut pautnya dengan serangan siber.
"Kami pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan cyber, itu betul-betul semata-mata kesalahan entry yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," kata Pramono di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!
Pramono menyebutkan, kesalahan terjadi pada entry lima buah C1 di lima TPS yang tersebar di lima provinsi yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.
Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi.
Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.
Baca Juga : Cara Mengatasi Biduran Karena Udara Dingin, Apakah dengan Air Kelapa?
"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Sebab, fungsi dari Situng adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU kepada publik.
"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat.
Baca Juga : 'Partikel Tuhan', Penemuan Gila yang Menurut Stephen Hawking Bisa Memicu Kiamat
Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal.
Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) terjadi pada sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
Baca Juga : Berbeda Pilihan, Puluhan Kiai Pendukung Jokowi dan Prabowo Kompak Serukan Perdamaian dan Jauhi Provokasi
Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.
"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan.
Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu. Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.
Baca Juga : Ngeri! Ternyata Beginilah Isi Kulkas Pasangan Suami-Istri Kanibal Saat Ditangkap Polisi
Jika ada kesalahan data yang dipublikasikan Situng, maka publik bisa meminta KPU melakukan koreksi.
"Apabila terjadi perbedaan, maka mekanisme yang ada situng scan (C1) dan entry (data) itu akan mengoreksi, kemudian masyarakat menyampaikan temuannya," ujarnya.
Berikut sembilan TPS yang terjadi kesalahan entry data Situng:
1. TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram Provinsi NTB. Sudah dikoreksi
2. TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB. Sedang dalam koreksi.
3. TPS 93 Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Sudah dikoreksi.
4. TPS 10 Kelurahan Laksamana, Dumai, Provinsi Riau. Sudah dikoreksi.
5. TPS 25 Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sudah dikoreksi.
6. TPS 7 Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Jawa Tengah. Masih dalam proses koreksi.
7. TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
8. TPS 39 Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.
9. TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu, relawan tim IT KPU M Salahuddien mengatakan situs KPU yang tak berhenti diserang tiap harinya.
Serangan tersebut salah satunya bertujuan membuat situs KPU down.
"Tujuan serangan yang datang punya goal beragam," ujar pria yang akrab disapa Didin Pataka itu seperti dilansir info komputer .
"Dari pengalaman teman-teman kemarin, ada yang usil atau memang punya niat untuk berusaha bikin down (membuat tumbang situs KPU). Namun, syukurnya, kita sudah melakukan peningkatan dari sejumlah hal. Termasuk untuk mengantisipasi serangan yang bakal masuk," sambungnya.
Didin mengatakan KPU selalu siap mengantisipasi serangan yang datang.
"Dan mudah-mudahan dengan adanya antisipasi dari anti DDos (distributed denial of services sebagai tindakan jahat yang berupaya untuk menjatuhkan jaringan, aplikasi berbasis web, atau service tertentu) yang dipasang, arsitektur yang lebih baik, mudah-mudahan serangan yang masuk bisa diantisipasi," tuturnya. (FITRIA CHUSNA FARISA/Kompas.com)
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "KPU Koreksi Kesalahan "Entry" Data Situng 9 TPS" dan "KPU Sebut Kesalahan "Entry" Data Situng "Human Error", Bukan Serangan Siber"