Rusmita (17), gadis remaja asal Dusun Jonggoa, Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar meninggal dunia pada pukul 15.00 WITA, Kamis, (18/4/2019).
Sebelumnya, korban bertugas sebagai saksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di TPS 2 Jonggoa dan bekerja selama 24 jam lebih.
"Terakhir tinggal rumah saat subuh hari Rabu dan besoknya pulang jam pagi (pukul 06.00 WITA Kamis (18/4/2019)," kata Muhammad Ridwan Daeng Ngawing, orangtua korban.
Informasi yang dihimpun Kompas.com di rumah duka bahwa korban sempat tertidur hingga pukul 12.00 WITA dan berangkat ke kebun untuk membawakan makanan orangtuanya.
Saat itulah korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
"Pulang pagi sempat tertidur dan bangun jam dua belas siang dan ke kebun bawakan saya makan disitulah dia jatuh dan meninggal.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR