Intisari-Online.com - Warga Indonesia telah merayakan pesta demokrasi pemilihan presiden sekali dalam lima tahun pada Rabu, 17 April, kemarin.
Secara keseluruhan ada total 711 kursi yang diperebutkan di MPR RI, 575 kursi di DPR dan 136 di DPD.
Ada juga 19.500 kursi DPRD di lebih dari 2.000 provinsi, kota, dan kabupaten.
Lebih jauh, hasil pemilu untuk kursi parlemen akan menentukan partai politik mana yang dapat mencalonkan kandidat untuk maju di pilpres 2024 selanjutnya.
Baca Juga : Jika Kelak Menang Kembali, Maka Jokowi Jadi Orang Pertama yang Menangi Setiap Pemilu yang Diikutinya
Perlu diketahui, sebuah partai atau koalisi partai-partai harus memiliki setidaknya 20 persen kursi di Parlemen, atau mendapat minimal 25 persen dari suara rakyat, sebelum mereka dapat mencalonkan seorang kandidat presiden.
Sementara pesta demokrasi Indonesia diwarnai kemunculan berbagai pihak, yakni pendukung dari 2 kubu paslon dan yang golput, di Skandinavia pernah ada kejadian lucu pada pemilu Swedia 1985.
Seperti yang tertulis pada majalah Intisari edisi April 1986, tahun 1985, jumlah partai politik di sana mencapai 950 buah.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR