Perbuatan itu dilakukan Fountain selama sekitar satu dekade hingga awal 1980-an.
Phillips tak mengungkapkan jumlah sebenarnya korban pemerkosaan Fountain.
Investigasi itu, lanjut dia masih terus berjalan.
"Tidak menutup kemungkinan bakal ada pelaku yang lain yang tertangkap," tuturnya dalam keterangan resmi.
Berbekal keterangan korban pertama, Phillips berkata penegak hukum langsung melacak alamat korban Fountain yang lain.
Dari korban yang ditemukan, mereka mencari kembali lokasi korban lainnya.
Saat ini, Fountain ditahan di Pusat Hukuman Rapides Parish dan bisa dibebaskan jika ada yang bersedia membayar uang jaminan 1 juta dollar AS, atau Rp14 miliar.
Di Louisiana, kasus pemerkosaan tingkat pertama dengan korban berusia di bawah 13 tahun bisa dikenai hukuman mati hingga penjara seumur hidup.
Baca Juga : Inilah Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Gigi Jadi Tonggos
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 71 Tahun Ini Dituduh Memperkosa 100 Anak".
Penulis | : | intisari-online |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR