Debt collector bernama Dedi Marihot Simanjuntak (45), warga Karangpilang Surabaya tewas dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Polres Lamongan di Simpang Empat Duduksampeyan, Gresik.
Petugas menembak pelaku disebabkan hampir menabrak anggota Polisi dan berusaha kabur membawa dump truk hasil rampasan.
"Debt collector bukan karyawan perusahaan pembiayaan biasanya. Melainkan pihak eksternal dalam bentuk perusahaan," beber Niko.
"Menurut saya pribadi, kalau menembak juga ada aturannya dari pihak kepolisian. Kalau mengancam dengan senjata tajam, membahayakan masyarakat, dll. Setau saya ada aturannya dalam menembak," ungkap Niko.
"Hal tersebut harus dilihat kasus per kasus. Bahkan, banyak begal juga yang berpura-pura jadi debt collector. Jadi, harus dilihat kasus per kasus," tutupnya.
(Indra Fikri)
Artikel ini sudah tayang di Gridoto.com dengan judul "Polisi Siap Tembak Mati Debt Collector yang Resahkan Warga, Ini Tanggapan Adira Finance".
Baca Juga : Debt Collector Intimidasi Nasabah, Standard Chartered Harus Bayar Ganti Rugi Rp1 Miliar
Source | : | Motorplus-online.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR