Intisari-online.com - Di negara hukum, siapa pun yang memiliki kesalahan akan ditangkap namun itu berlaku hanya untuk manusia.
Lalu, bagaimana jika makhluk lain misalnya pohon atau hewan dianggap melakukan kesalahan pada manusia?
Nah, di Pakistan ada sebuah pohon yang ditahan dengan rantai selama 120 tahun. Terdengar tak masuk akal, bukan? Ternyata di baliknya ternyata ada kisah unik.
Menurut Daily Sabah, sekitar 121 tahun lalu, tepatnya pada 1898 seorang perwira Inggris James Squid menahan sebuah pohon di Landi Kotal, sebuah kota dekat perbatasan Torkhan.
Baca Juga : Tambahkan Kebaikan Oats di Menu Favoritmu dan Menangkan Hadiah Jalan-jalan ke Bangkok!
Hal itu dijelaskan oleh warga sekitar bernama Islam Khan Shinwari, kepala suku Khogikheil Landi Kotal yang berusia 60 tahun.
Dia mengatakan, "Kakek saya, Fateh Khan Shinwari mengatakan kepada saya bahwa perwira tentara Inggris James adalah orang yang kejam yang meletakkan pohon ini di rantai pada tahun 1898."
Source | : | Daily Sabah |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR