Intisari-Online.com - Seorang pria Louisiana dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 36 tahun.
Dia dipenjara karena tuduhan pemerkosaan yang sebenarnya tidak pernah dilakukannya.
Pada tahun 1982, Archie Williams (58) dihukum karena dituduh memperkosa dan menikam seorang wanita di rumahnya di Baton Rouge.
Saat itu, dia berusia 22 tahun dan dihukum setelah korban kulit putih mengidentifikasi Williams dalam barisan orang lain.
Itu adalah ketiga kalinya wanita itu melihat wajahnya setelah polisi memperlihatkan foto Williams pada dua kesempatan sebelumnya.
Baca Juga : Pohon-pohon Besar Ini Dibungkus, Masyarakat Geram karena Alasannya Dianggap Gila dan Menindas Alam
Dilansir dari Daily Mail pada Jumat (22/3/2019), Williams kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, tetapi dia berjuang untuk mempertahankan kebenarannya.
Pada saat pembunuhan terjadi, sebenarnya Williams sedang tidur di rumahnya.
Pada hari Kamis, polisi mencocokkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian dengan sidik jari pemerkosa Stephen Forbes.
Tidak jelas mengapa polisi mencurigainya pada awalnya.
Mereka mencapai kesepakatan dengan mengunakan jejak yang ditemukan di tempat pemerkosaan melalui basis data sidik jari nasional FBI.
Jaksa penuntut selama bertahun-tahun menolak untuk melakukan pencarian, mengklaim bahwa dia tidak memiliki hak hukum untuk itu.
Setelah Komisioner Kinasiyumki Kimble dari Pengadilan Distrik Yudisial ke-19 memerintahkan untuk menyelidiki kembali kasus ini, kebenaran akhirnya terungkap.
Jika mereka melakukannya lebih cepat, mereka akan menemukan bahwa sidik jari itu milik Forbes.
Dan hal tersebut mungkin berpotensi menghentikan Forbes menyerang wanita lainnya.
Saat ini belum diketahui apakah Williams akan mengajukan tuntutan hukum terhadap negara untuk mendapatkan kompensasi atau tidak.
Namun, pada hari Kamis, seorang jaksa penuntut meminta maaf kepada Williams di pengadilan untuk beberapa dekade yang Williams habiskan di penjara padahal tidak bersalah.
Yang jelas, Williams sangat gembira ketika dia merayakan kebebasannya di luar gedung pengadilan bersama keluarganya.
Tetapi dia sedih memikirkan orang lain yang bernasib sama seperti dirinya, berada di penjara padahal tidak melakukan kesalahan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR