Advertorial

Pria Ini Dibekukan oleh Polisi Karena Beri Dukungan pada Teroris Penembakan di Selandia Baru

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Menurut laporan itu, polisi mengatakan bahwa pria ini membuat postingan di media sosial yang mendukung aksi teror tersebut
Menurut laporan itu, polisi mengatakan bahwa pria ini membuat postingan di media sosial yang mendukung aksi teror tersebut

Intisari-online.com - Pada Jumat (15/3/2019) sebuah tragedi memilukan terjadi di Christchurch, Selandia Baru.

Sebuah penembakan yang menewaskan setidaknya 49 orang pada dua masjid terpisah di kota tersebut. Kini pelakunya Brentot Tarrant telah berhasil diamankan polisi.

Akan tetapi, kasus tersebut belum bekahir begitu saja.

Baru-baru ini polisi kembali menangkap seorang pria Inggris yang melakukan dukungan pada serangan teror tersebut, menurut The Sun pada Sabtu (16/3/2019).

Baca Juga : Waspada, Headphone Nirkabel Ternyata Bisa Menimbulkan Risiko Kanker

Menurut laporan itu, polisi mengatakan bahwa pria ini membuat postingan di media sosial yang mendukung aksi terortersebut.

Polisi mengonfirmasi, pengguna media sosial, mengirim komunikasi bersifat provokasi, terkait dengan penembakan tersebut.

Pria yang tak disebutkan namanya ini diketahui adalah seorang pria berusia 24 tahun, yang kini ditahan oleh kepolisian Greater Manchester.

Polisi melakukan penangkapan pada pria ini Sabtu (16/3/2019) sekitar pukul 13.40 waktu setempat.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

"Ini adalah masa-masa sulit bagi banyak orang. Peristiwa di Selandia Baru telah terdengar hingga seluruh dunia dan banyak orang terkejut dan khawatir."

"Pada saat-saat seperti inilah, sebagai sebuah komunitas, kita berdiri bersama," ujar juru bicara kepolisian, dikutip The Sun.

"Saat hukum mengizinkan dan orang-orang melampaui batas, kami akan mengambil tindakan tegas, yang mungkin termasuk penangkapan dan penuntutan," tambah pernyataan tersebut.Tragedi yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) ini dikenang sebagai hari paling kelam dalam sejaarah negara tersebut.

Jemaat salat Jumat yang tidak bersalah tiba-tiba dibantai oleh seorang pria yang mengatasnamakan supremasi kulit putih dan nasionalisme.

Tak lama pascainsiden itu, polisi menangkap setidaknya 4 orang pada dua masjid terpisah terkait dengan serangan tersebut. Namun 1 orang dipastikan adalah tersangka utamanya.

Pad Sabtu (16/3) pelaku Brenton Tarrant muncul untuk pertama kalinya di pengadilan, usai tragedi pada Jumat (15/3).

Kini, dia sedang ditahan dan dijadwalkan akan muncul kembali pada sidang berikutnya, 5 April 2019 mendatang.

Baca Juga : Turut Berkabung Atas Serangan Teror di Christchurch, Geng Jalanan Terkenal di Selandia Baru Bertemu Keluarga Korban

Artikel Terkait