Advertorial

Inilah Fatwa-fatwa Katimun "Dunia Kiamat" yang Membius Warga Ponorogo

intisari-online
,
Yoyok Prima Maulana

Tim Redaksi

Pengikut Katimun diminta menjual rumahnya dan pindah ke Malang. Tak kurang dari 52 warga berbondong-bondong eksodus. Seperti apa ajarannya?
Pengikut Katimun diminta menjual rumahnya dan pindah ke Malang. Tak kurang dari 52 warga berbondong-bondong eksodus. Seperti apa ajarannya?

Intisari-online.com - Berita viral muncul dari kawasan Ponorogo, Jawa Timur.

Seperti dilansir Kompas.com, sekitar 52 warga Ponorogo yang bermukim di Dukuh Krajan, Desa Watubonang terbius ajaran Katimun.

Mereka mempercayai ajaran Katimun - diklaim bernama Thoriqoh Musa - bahwa kiamat sebentar lagi terjadi.

Agar bisa selamat, para pengikut Katimun diminta menjual rumahnya dan pindah ke Malang. Tak kurang dari 52 warga berbondong-bondong eksodus dari Dusun Watubonang.

Baca Juga : 8 Peristiwa Besar yang Mungkin Menimpa Bumi ini Bisa Jadi Skenario 'Kiamat'' yang Menyeramkan, Apa Saja?

Rumah-rumah mereka dijual, walau tidak semuanya bisa laku terjual.

Seperti apa fatwa-fatwa Katimun yang dianggap meresahkan itu?

Berikut beberapa di antaranya.

1. Kiamat sudah dekat

Katimun menyampaikan fatwa kepada jamaahnya bahwa kiamat sudah sangat dekat. Namun itu hanya menimpa orang luar. Khusus bagi jamaah Katimun, tidak akan mengalami kiamat.

Baca Juga : Kesal Tak Dilayani dengan Baik oleh Pelayan Toko, Zainal Abidin Gunting Tas Bermerek Harga Rp100 Juta untuk Beri Pelajaran

2. Huru-hara di Ramadan

Selain memberi informasi tentang kiamat, Katimun dan kelompoknya menyatakan pada Ramadan tahun ini akan ada huru-hara atau perang.

3. Membeli pedang

Agar selamat dari huru-hara, Katimun menfatwakan kepada jamaahnya untuk membeli pedang seharga Rp1 juta.

Bagi yang tidak membeli pedang, mesti menyimpan senjata lain di rumah.

Para jamaah juga diminta berlindung di pondok naungan Katimun.

3. Anak tidak boleh sekolah

Katimun mewanti-wanti kepada jamaahnya agar tidak membiarkan anak-anak mereka bersekolah.

Jika ada anggota keluarga yang tidak mau mengikuti ajaran Katimun, jamaah boleh mengkafirkan mereka, termasuk orangtua kandung sendiri.

4. Kemarau panjang

Katimun meramalkan bakal terjadi kemarau panjang di Indonesia, terutama di Pulau jawa.

Kemarau panjang ini juga akan diikuti paceklik selama 3 tahun dari periode 2019 hingga 2021.

Baca Juga : Reog Ponorogo, Sebuah Tarian Pemberontakan yang Ditujukan untuk Majapahit

5. Mengibarkan bendera tauhid

Untuk mengusir bala dan memberikan keselamatan selama musim huru-hara, Katimun meminta jamaahnya untuk memasang bendera tauhid.

6. Menjual rumah pindah ke Malang

Katimun menyampaikan kepada warga kiamat sudah dekat.

Untuk itu jemaah diminta menjual aset-aset yang dimiliki untuk bekal di akhirat atau dibawa dan disebarkan di pondok.

Baca Juga : Uang Nasabah BRI Senilai Rp65 Juta Terkuras via Virtual Account, Apa yang Terjadi?

Artikel Terkait